Cara Memperbaiki Data Sertifikat Vaksin Melalui Whatsapp
Cara Memperbaiki Data Sertifikat Vaksin - Sertifikat vaksin sangat penting dalam masa pandemi ini dengan manfaatnya yang dapat kita gunakan seperti membuat surat-surat di pemerintahan dan berpergian keluar negeri. Takhayal dalam pembuatan sertifikat vaksin pasti menjumpai beberapa permasalahan seperti data diri pada sertifikat vaksin yang salah. Nah, pada artikel ini kelasteknisi memberikan informasi bagaimana cara memperbaiki data yang salah dalam sertifikat vaksi hanya melalui Whatsapp.
Masyarakat dapat melalukan perubahan data pada sertifikat vaksin melalui layanan berbagi pesan yakni Whatsapp melalui Chatbot Whatsapp PeduliLindungi. Fitur ini dapat merespon dengan cepat pengaduan terkait sertifikat vaksin yang biasanya dilakukan via email dan melalui call center 119.
Di lansir dari laman Kemenkes, "Kemkes RI mendatangkan layanan Chatbot PeduliLindungi dalam mengatasi permasalahan mengenai sertifikat dan perbaikan info diri" ujar Sekjen Kemenkes yakni Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
Cara Memperbaiki Data Sertifikat Vaksin via WhatsApp
- Masyarakat menghubungi kontak melalu WhatsApp milik Kemkes RI dengan nomor tujuan 081110500567
- Selanjutnya akan muncul pesan "Selamat Datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silahkan klik Menu Utama dan Pilih Layanan,"
- Pilih & Klik "Menu Utama"
- Setelah itu ceklis pada pilihan menu "Sertifikat Vaksin" lalu klik "Kirim"
- Selanjutnya Anda diminta untuk memasukkan nomor telepon yang telah terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi
- Lalu Anda diminta memasukkan 6 kode OTP yang dikirim ke telepon Anda
- Masukkan 6 Digit kode OTP yang telah Anda terima
- Maka selanjutnya akan muncul 3 pilihan menu diantaranya: "Unduh Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri"
- Untuk perbaikan data Anda silahkan klik "Ubah Info Diri"
Fungsi dari Menu Lainnya pada WhatsApp Peduli Lindungi
- Menu Unduh Sertifikat difungsikan bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses sertifikat pada aplikasi PeduliLindungi.
- Menu Status Vaksinasi diperuntuhkan bagi masyarakat dalam melihat status vaksinasinya.