Google Sudah Daftar atau Belum, Ini Kata Kominfo

Google Sudah Daftar atau Belum, Ini Kata Kominfo

Kementerian Informasi dan Komunikasi memastikan bahwa Google terdaftar di agensi ini. Namun, masih berlangsung. "Google sudah mendaftar, masih jalan. Google juga menangani banyak layanan," kata General Manager Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan kepada program Squawk Box, CNBC Indonesia, Rabu (20 Juli 2022).

Selain itu, layanan terdaftar lainnya seperti aplikasi  Meta Group adalah Instagram, WhatsApp dan Facebook. Netflix dan Webex juga diketahui telah mendaftar. 

Aturan mengenai pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (ESP) diatur dalam Peraturan Nomor 5 Tahun 2020 dan perubahannya melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021. Berkat perubahan ini, pendaftaran PES akan dimulai  Januari 21, 2022 dengan penundaan enam bulan sesudahnya.

Baca juga:  Ternyata ini Alasan Kominfo Ancam Blokir Google, Instagram, hingga WhatsApp

Batas akhir pendaftaran adalah Rabu, 20 Juli 2022. Bagi yang tidak mendaftar harus bersiap menghadapi sanksi, termasuk pemblokiran akses.  

"Pertama kami keluarkan surat, 'Dalam data kami, Anda tidak terdaftar, daftar sekarang.' Kami memberikan tenggat waktu. Jika kami berhasil, ada langkahnya: tulis, kami harus menjawab, mari kita blokir batas waktu," kata seorang pria dengan nama akrab Semmy. 

Dia juga mengatakan bahwa mendaftar itu mudah. Bahkan  Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyiapkan tim customer support untuk membantu jika  perusahaan  mengalami kendala saat proses registrasi. “Beberapa perusahaan besar telah meminta kami untuk membantu membimbing mereka,” katanya. 

Registrasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis digital yang lebih kondusif, jelasnya. Pendaftaran menciptakan lapangan bermain yang sama untuk semua pemain. 

Selain itu, untuk tata kelola yang lebih baik bagi PSE dan  masyarakat yang menggunakan layanan tersebut. Masyarakat dapat terbantu jika mengalami kesulitan melakukan aktivitas di ruang digital.

 “Dan juga bisa melindungi komunitas pengguna jika ada konflik, ada penjualan barang,  kita bisa menjembatani kesenjangan. Melindungi kepentingan konsumen,” jelas Semuel.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url