PayPal, Steam, Hingga Epic Games Trending Topic, Diblokir Kominfo?
Beberapa perusahaan teknologi dan pengembang game, menjadi trending topic Twitter hingga berita diturunkan pagi ini, Sabtu (30/7/2022).
Pantauan Kelasteknisi.com, PayPal menjadi trending topic dengan lebih dari 72 ribu tweet. Sedangkan Steam memiliki cuican lebih dari 52 ribu kali.
Epic Games masuk ke jajaran daftar trending topic dengan lebih dari 7.000 cuitan.
Setelah ditelusuri, ternyata ketiga trending topic tersebut tidak dapat diakses oleh pengguna dan menimbulkan keramaian di Twitter terpantau hingga pagi ini.
Berbagai pendapat dicuitkan netizen dalam trending topic ini.
PayPal merupakan perusahaan yang bergerak pada penyedia layanan elektronik dalam memfasilitasi pembayaran antar pihak melalui transfer online.
Beberapa warganet dari ciutannya terindikasi kebingungan mencari alternatif pembayaran selain PayPal karena tidak bisa diakses.
"ngeblokir egs, steam, paypaltapi katanya mendukung karya anak bangsatapi karya anak bangsa yg dibayar via paypal jadinya ditutuptapi game karya anak bangsa yg dibuat di egs & steam ditutupntar kalo anak bangsa nya sukses dimintain pajak" ujar @apin180.
Lain lagi dengan warganet yang mempertanyakan tujuan pemblokiran PayPal sesungguhnya.
"#Paypal diblock? Ini mau matiin penghasilan pekerja freelancer atau gmn? @kemkominfo@jokowi," tweet @adityanfahmi.
Curhatan lain juga disampaikan warganet pengguna Paypal.
Curhatan lain juga datang dar warganet pengguna Steam.
Warganet yang kebanyakan datang dari kalangan gamers pun menyampaikan kritikan terkait pemblokiran Epic Games oleh kominfo.
"ngapain sih pake acara blokir steam?melanggar dari segi apanya?Katanya dukung e sport? Tapi kenapa steam di blokir? Ga bisa main dota dongGini amat sih bung.Tau kan? Mobile legend itu cara mainnya mirip2 hero dota?Trus? Disuru main ML semua gitu yg ngedota?" tweet @tirta_cipeng.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memberikan batas waktu selama lima hari mulai Kamis (21/7/2022) teruntuk para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang sebelumnya belum melakukan pendaftaran hingga 20 Juli 2022 lalu.
kacau kominfo era pak jokowi nih